LSP Administrasi Terampil Indonesia adalah lembaga sertifikasi profesi yang memiliki fokus pada pengembangan kompetensi di bidang administrasi. Lembaga ini telah mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor lisensi BNSP-LSP-XXXX-ID (nomor dapat disesuaikan). Kehadiran LSP ini berperan penting dalam menjamin bahwa tenaga kerja di bidang administrasi memiliki kompetensi sesuai standar nasional.
Lisensi yang diperoleh LSP Administrasi Terampil Indonesia berlaku sejak 2 Mei 2025 hingga 2 Mei 2030. Masa berlaku ini menandakan bahwa LSP Administrasi Terampil Indonesia diakui secara sah dan kredibel dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di bidang administrasi.